Mega Proyek Indonesia Jembatan
Selat Sunda, Pembiayaannya?
Indonesia
merupakan negara kepulauan, jumlah pulau yang terdapat di Indonesia mencapai
17.508 pulau. Pulau dengan penduduk terbanyak terdapat di pulau jawa, dimana
hampir 60% dari penduduk indonesia tinggal di pulau jawa, begitu juga dengan
pulau sumatera dimana pulau sumatera ini juga merupakan salah satu pulau besar
di Indonesia. Perekonomian kedua pulau ini cukup maju, namun sayang kedua pulau
ini terpisahkan oleh selat sunda. Selat sunda ini sedikit menghambat
transportasi barang dan jasa, dimana dengan menggunakan kapal feri baik dari
pulau sumatera menuju pulau jawa membutuhkan waktu 2-3 jam, belum lagi dengan
tingginya jumlah penumpang yang menaiki kapal feri tiap harinya. Dari Bakauheni
saja tiap tahunnya jumlah penumpang mencapai 450.523, sedangkan dari Merak
mencapai 364.329 orang tiap tahunnya, dan tiap tahun terjadi peningkatan jumlah
penumpang sebanyak 6,29%.
Untuk
mengatasi hal tersebut pemerintah provinsi lampung dan banten mencari solusi,
dan akhirnya terdapat dua alternatif untuk menjadi penghubung kedua pulau ini
yaitu dengan membangun jembatan atau terowongan. Dengan segala pertimbangan
ahirnya dipilihlah jembatan sebagai alternatif yang paling memungkinkan.
Jembatan Selat Sunda diharapkan nantinya dapat mengembangkan dan membangkitkan
perekonomian di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Berikut ini merupakan spesifikasi
jembatan selat sunda yang aka dibangun nanti :
- Panjang
29 km
- Lebar
60 m
- Jalan
mobil 2 x 3 m
- Jalan
sepeda motor dan pejalan kaki 2 x 1 m
- Double
track kereta di tengah
- Lokasi
50 km dari gunung krakatau
- Design
tahan gempa dan tsunami
- Melintasi
3 pulau, pulau Prajurit, sangiang, dan ular
- Terdiri
atas dua jembatan gantung berbentang ultra panjang 3,5 km dan 7 km
- Terdiri
atas tiga jembatan konvensional berbentang 6-7,5 km
- Kapasitas
maksimum 160 ribu kendaraan per hari dan 31.318 orang per hari
- Barang
seperti batu bara sekitar 1,75 juta ton per tahun atau 4,7 ribu ton per
hari
Sumber
pendanaan yang digunakan yaitu konvensional dan non konvensional, dana
konvensional dari APBN dan APBD dari pemprov lampung dan banten, sedangkan
biaya non konvensional dari investasi pihak asing. Dana yang digunakan untuk
membangun jembatan selat sunda ini mencapai 92 triliun rupiah, namun akibat
kurang siapnya pemerintah dalam perencanaan dan pembangunan jembatan selat
sunda ini akhirnya pembangunan ini terjadi kemunduran. Dampak dari kemunduran
perencanaan dan pembangunan jembatan selat sunda ini mengakibatkan nilai proyek
semakin besar, dari yang awalnya biaya perencanaan dan pembangunannya Rp 92
triliun terus berubah menjadi Rp 100 triliun, Rp 170 triliun, dan terakhir
biaya pembangunannya mencapai Rp 250 triliun. Jumlah ini bertambah dikarenakan
ada rencana baru dari pemerintah yaitu pembangunan rel kereta api dan
pengembangan kawasan strategis di jembatan selat sunda tersebut.
Strategi pembiayaan yang dilakukan
dalam pembiayaan pembangunan jembatan selat sunda ini menggunakan skim KPS
(kerja sama pemerintah swasta) dimana melibatkan konsorsium PT. Bangungraha
Sejahtera mulia yang terdiri dari 3 pihak yaitu PT. Artha Graha, Pemprov
lampung dan banten. Selain itu telah ada 5 investor yang telah tertarik untuk
menanamkan modalnya dalam pembangunan jembatan selat sunda ini, dimana para
investor tersebut berasal dari China, jepang, timur tengah, prancis dan korea.
Namun yang menjadi pertanyaan disini
adalah :
· Strategi
pembiayaan apa yang dapat digunakan sebagai pendukung pembiayaan pembangunan
jembatan selat sunda tersebut?
Melihat sistem kerjasama pemerintah swasta (KPS) dalam
pembiayaan pembangunan jembatan selat sunda, pemerintah menggunakan skim
pembiayaan joint venture, dimana pada dasarnya, joint venture merupakan sebuah
bentuk kerja sama pihak swasta dalam membiayai atau melakukan pembangunan. Join
Venture juga dijadikan alternatif untuk privatisasi secara penuh yang mana
sektor publik dan sektor swasta berbagi tanggung jawab dan kepemilikan untuk
memberikan pelayanan. Pada Joint Ventures, sektor publik dan swasta membentuk
perusahaan baru atau berbagai kepemilikan atas perusahaan yang ada untuk
memberikan pelayanan. Sedangkan persentase kepemilikan dari proyek tersebut
dapat ditentukan melalui perjanjian tertulis (MoU). Pada akhirnya, kepemilikan
proyek ini akan dikembalikan ke pemerintah seperti layaknya metode BOT.
Untuk itu pemerintah seharusnya lebih serius dalam
negoisasi dengan para investor asing, dikarenakan banyak investor asing yang
berminat dengan proyek jembatan selat sunda ini. Jangan sampai kasus monorel
dijakarta terulang, dimana kurangnya keseriusan dari pemerintah dalam melakukan
negoisasi sehingga investor yang sebelumnya sudah berminat dan tertarik dengan
proyek tersebut akhirnya mundur.
Dan strategi lain dalam pembiayaan pembangunan
jembatan selat sunda adalah, pemerintah tidak hanya bekerjasama dengan satu
investor asing, kenapa??
Karena apabila investor tersebut dalam pengerjaan
proyek tersebut mengalami kekurangan dana tidak menghambat pembangunan proyek
jembatan selat sunda tersebut. Pemerintah harus menggandeng beberapa investor
asing untuk bekerjasama (konsorsium) sehingga resiko yang ada dapat
diminimalkan dan pembangunan jembatan selat sunda tersebut dapat berjalan
sesuai rencana. Mengingat jembatan selat sunda tersebut membutuhkan biaya yang
sangat besar.